Created by: yuetingclaire
Number of Blossarys: 2
An "offer" is an intent indication showing the desire to enter into a contract with others.
In law, to stipulate means to make an agreement, covenant to do something, or to accept without requiring that something should be established by proof.
\"Penawaran\" adalah indikasi dari niat yang menunjukan keinginan untuk terikat dalam kontrak dengan pihak lain.
Masa berlaku mengacu pada saat mulai berlaku atau mengikat atau memiliki kekuatan hukum.
Dokumen formal yang mengidentifikasi pihak yang menyewakan, penyewa, dan aset atau properti yang disewakan, menyatakan jangka waktu dan biaya sewa serta menjabarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
In law, to stipulate means to make an agreement, covenant to do something, or to accept without requiring that something should be established by proof.To specify conditions.
An "offer" is an intent indication showing the desire to enter into a contract with others.